Langsung ke konten utama

Berbekam Ketika Puasa Diperbolehkan

bekamcenter.com - Ada kalanya sebagian kita ragu, apakah melakukan bekam pada saat berpuasa itu akan membatalkan puasa/shaum kita?. Perlu diketahui bahwa bekam bukan salah satu yang dapat membatalkan shaum.
Imam Bukhori dalam shohihnya membahas secara khusus "Bab Kapan saat Yang Baik Orang Berbekam" yaitu: Dari Ibnu Abbas, dia berkata "Nabi saw melakukan pembekaman ketika beliau dalam keadaan puasa".
Hadits diatas secara tegas menyebutkan bahwa beliau justru dengan sengaja memilih berbekam ketika beliau sedang melakukan puasa.
Jadi, ada dua keuntungan ketika kita berbekam dalam keadaan puasa yaitu terjadi dua proses detoksifikasi tubuh, yang pertama dari bekam itu sendiri dengan cara mengeluarkan toksin-toksin yang dibawa melalui darah kotor, yang kedua dengan shaum si tubuh akan melakukan pembuangan sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon dan zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh dan juga pencernaan akan di istirahatkan sehingga tubuh lebih berkonsentrasi pada proses pembuangan kotoran yang ada dalam pencernaan.
Sekarang, apakah masih ragu berbekam ketika shaum? Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Bekam

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda : الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ : شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ “ Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api ( kay ). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay .” (HR Bukhari) Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda : إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ “ Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim) Macam-Macam Bekam Bekam Basah ( Wet Cupping ) Yaitu metode pengeluaran darah kotor ( blood letting ) dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang dibekam. Cara Melakukan Bekam Basah : Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas

Bekam, Pengobatan Medis Dan non Medis

TERAPI pengobatan dengan cara bekam marak dibicarakan. Beberapa selebriti juga memilih terapi ini untuk menyembuhkan penyakit atau menjaga kesehatan. Ahmad Dhani (38), misalnya rela mencukur rambutnya agar bisa diterapi dengan cara bekam.  Iwan Fals (48), jika badan mulai pegal-pegal atau masuk angin, kadang memilih jalan bekam kering untuk penyembuhan. “Saya pernah dibekam tapi tidak dikeluarkan darahnya. Yang penting biar pegal-pegal hilang. Saya biasanya panggil ahli terapinya ke  rumah. Rasanya segar dan badan pulih kembali,” ungkap Iwan Fals. Artis Baby Zelvia sempat mempromosikan terapi bekam sebagai terapi kesehatan yang baik.“Bekam itu sehat dan baik. Nabi (Muhammad SAW-red) menganjurkan supaya melakukan pengobatan dengan cara bekam. Saya juga beberapa kali bekam. Rasanya enteng, peredaran darah lancar kembali,” ungkap Baby Zelvia. Menurut Dhani, bekam lebih efektif kalau tahu apa keluhan atau penyakit yang dirasakan. Agar langsung dilakukan bekam di titik yang dike

Hukum menerima upah bekam

Hukum menerima upah bekam, maka perlu diketahui dalam membekam juga membutuhkan modal, semisal pisau bedah, minyak habbatussauda, dan semacamnya yang memang dibutuhkan. Sehingga mengambil upah yang setara dengan modal yang dia keluarkan tentunya tidak masalah. Yang dibahas di sini adalah mengambil keuntungan dari membekam, yakni menarik upah yang melebihi modal yang dia keluarkan. Ada dua hadits dalam permasalahan ini yang lahiriahnya bertentangan, yaitu: 1.    Hadits Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْحَجَّامِ وَكَسْبِ الْمُومِسَةِ وَعَنْ كَسْبِ عَسْبِ الْفَحْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hasil penjualan anjing, upah bekam, upah zina dan penjualan sperma binatang jantan.” (HR. Ahmad no. 7635) Dan ada beberapa hadits lain yang semakna yang menunjukkan larangan mengambil upah bekam. 2.    Hadits Anas -radhiallahu anhu-. عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ: سُئ