Langsung ke konten utama

Kapankah Tepatnya waktu Berbekam??

bekamcenter.com - Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kita semua tentunya setuju dengan hal tersebut. Rutin melakukan terapi bekam sebulan sekali juga termasuk salah satu upaya dalam hal itu.









Berbekam rutin yang baik yang di contohkan rasul, adalah setiap tanggal 17, 19, 21 tiap bulan islam. Kenapa tanggal 17, 19, 21 ??









Pada tanggal, 17, 19 dan 21 bulan komariah/ islam tersebut puncak darah kotor sedang bersemayam ditubuh kita. Karenanya dianjurkan melakukan terapi bekam untuk mengeluarkan darah kotor agar tubuh kita senantiasa fit dan sehat.









Waktu-waktu Berbekam Sesuai Kebiasaan Nabi Diriwayatkan dari ‘Abdullôh bin Mas‘ûd, ia berkata : Rosululloh Shallallhu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu. (Lihat Shohîh Sunani `t-Tirmidzî, Al-Albânî v (II/204).)









Lalu, jika bukan di tanggal 17. 19 dan 21 anda tiba-tiba sakit, apakah anda harus menunggu sampai tanggal 17, 19 dan 21 hijriah??tidak.









Karena tubuh yang kurang sehat, harus segera ditangani. Anda juga tidak ingin hari-hari anda merasa terganggu karena tubuh yang kurang sehat bukan??









Diriwayatkan pula bahwa beliau Shallallhu ‘Alaihi Wasallam berbekam setelah me-makan daging kambing beracun.Diriwayatkan pula bahwa beliau berbekam di punggung telapak kakinya, setelah beliau terjatuh dari atas kuda.




Dari hadits-hadits ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa Nabi Shallallhu ‘Alaihi Wasallam biasa berbekam ketika sakit, beliau tidak menunggu datang-nya waktu tertentu, andaikata beliau perlu menunggu waktu, niscaya beliau menunggu waktu setelah ihrom.









Kesimpulannya, jika anda ingin menjaga kesehatan anda, meskipun saat itu anda tidak sakit, maka berbekam rutin pada pertengahan bulan itu adalah pilihan terbaik. Dan jika anda merasa mengalami sakit, maka berbekam ketika sakit tentu lebih baik lagi, karena ketika itu darah lebih bergolak. Artinya, memang tidak perlu menunggi sampai tgl 17, 19 dan 21.









Jadi, jangan tunda untuk melakukan terapi bekam, jika memang anda benar-benar membutuhkan. Sedini mungkin merawat kesehatan kita akan membawa dampak bagus untuk kestabilan kesehatan kita dimasa mendatang, insyaAllah... amin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara membekam

bekamcenter.com - Cara melakukan Bekam : 1. Mempersiapkan semua peralatan yang sudah disterilkan dengan alat sterilisator standar. 2. Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin) 3. Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam, kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus. 4. Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan  syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka dar...

Bekam Ketika Puasa, Batalkah ?

Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, yaitu antara hadits mutawatir yang di dalamnya beliau menyatakan : أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ “Telah berbuka orang yang berbekam dan orang yang membekamnya.” Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary : احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ “Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berbekam dan beliau dalam keadaan berpuasa.” Sumber :  http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1782 Hukum bekam ketika berpuasa Para ulama berbeda pendapat tentang pembekaman, termasuk membatalkan puasa ataukah tidak. Pendapat pertama . Mereka mengatakan bahwa bekam membatalkan puasa. Ini adalah madzhab Hambali, Ishaq, Ibnul Mundzir, dan mayoritas fuqaha (ahli fikih) [44], dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, dan juga Ibnu Utsaimin dalam fatwanya. Dalil mereka: Menurut mereka bekam adalah salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. عَنْ رَافِ...