Langsung ke konten utama

Pelatihan Pendidikan Bekam Selama September 2018

PendidikanBekam.com, selama bulan september 2018 mengadakan dan program  pendidikan dan pelatihan bekam metoda CATAT dasar dan lanjutan.

Program Pendidikan Pelatihan Langsung Dasar plus lanjutan investasi Rp. 2.000.000,- ( free Sertifikat pendidikan dasar dan lanjutan serta sertifikat keanggoataan ITBI dan IAHTA)

Program Pendidikan Pelatihan Oline Dasar plus lanjutan investasi Rp. 2.600.000,- ( free Sertifikat pendidikan dasar dan lanjutan serta sertifikat keanggoataan ITBI dan IAHTA)

Pendidikan diadakan langsung di Graha Glerst, Jl. Utama Ujung No. 335 Komplek PDK Cipondoh Indah Kota Tangerang Banten Indonesia.


Materi Pendidikan Bekam Dasar :
- Bekam Kering
- Bekam Seluncur
- Bekam Basah

Materi Bekam Dasar dan Lanjutan :
- Bekam Kering
- Bekam Seluncur
- Bekam Basah
- Bekam Illahi
- Bekam Extreme / Bekam Agresif
- Bekam Akupuntur


Bagi yang terkendala hadir langsung bisa pendidikan pelatihan secara online.



Informasi silahkan hubungi 087808999682 atau email di informasi.online@yahoo.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Bekam

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda : الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ : شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ “ Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api ( kay ). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay .” (HR Bukhari) Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda : إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ “ Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim) Macam-Macam Bekam Bekam Basah ( Wet Cupping ) Yaitu metode pengeluaran darah kotor ( blood letting ) dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang dibekam. Cara Melakukan Bekam Basah : Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas

Bekam, Pengobatan Medis Dan non Medis

TERAPI pengobatan dengan cara bekam marak dibicarakan. Beberapa selebriti juga memilih terapi ini untuk menyembuhkan penyakit atau menjaga kesehatan. Ahmad Dhani (38), misalnya rela mencukur rambutnya agar bisa diterapi dengan cara bekam.  Iwan Fals (48), jika badan mulai pegal-pegal atau masuk angin, kadang memilih jalan bekam kering untuk penyembuhan. “Saya pernah dibekam tapi tidak dikeluarkan darahnya. Yang penting biar pegal-pegal hilang. Saya biasanya panggil ahli terapinya ke  rumah. Rasanya segar dan badan pulih kembali,” ungkap Iwan Fals. Artis Baby Zelvia sempat mempromosikan terapi bekam sebagai terapi kesehatan yang baik.“Bekam itu sehat dan baik. Nabi (Muhammad SAW-red) menganjurkan supaya melakukan pengobatan dengan cara bekam. Saya juga beberapa kali bekam. Rasanya enteng, peredaran darah lancar kembali,” ungkap Baby Zelvia. Menurut Dhani, bekam lebih efektif kalau tahu apa keluhan atau penyakit yang dirasakan. Agar langsung dilakukan bekam di titik yang dike

Hukum menerima upah bekam

Hukum menerima upah bekam, maka perlu diketahui dalam membekam juga membutuhkan modal, semisal pisau bedah, minyak habbatussauda, dan semacamnya yang memang dibutuhkan. Sehingga mengambil upah yang setara dengan modal yang dia keluarkan tentunya tidak masalah. Yang dibahas di sini adalah mengambil keuntungan dari membekam, yakni menarik upah yang melebihi modal yang dia keluarkan. Ada dua hadits dalam permasalahan ini yang lahiriahnya bertentangan, yaitu: 1.    Hadits Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْحَجَّامِ وَكَسْبِ الْمُومِسَةِ وَعَنْ كَسْبِ عَسْبِ الْفَحْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hasil penjualan anjing, upah bekam, upah zina dan penjualan sperma binatang jantan.” (HR. Ahmad no. 7635) Dan ada beberapa hadits lain yang semakna yang menunjukkan larangan mengambil upah bekam. 2.    Hadits Anas -radhiallahu anhu-. عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ: سُئ