Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2010

Bekam, Pengobatan Medis Dan non Medis

TERAPI pengobatan dengan cara bekam marak dibicarakan. Beberapa selebriti juga memilih terapi ini untuk menyembuhkan penyakit atau menjaga kesehatan. Ahmad Dhani (38), misalnya rela mencukur rambutnya agar bisa diterapi dengan cara bekam.  Iwan Fals (48), jika badan mulai pegal-pegal atau masuk angin, kadang memilih jalan bekam kering untuk penyembuhan. “Saya pernah dibekam tapi tidak dikeluarkan darahnya. Yang penting biar pegal-pegal hilang. Saya biasanya panggil ahli terapinya ke  rumah. Rasanya segar dan badan pulih kembali,” ungkap Iwan Fals. Artis Baby Zelvia sempat mempromosikan terapi bekam sebagai terapi kesehatan yang baik.“Bekam itu sehat dan baik. Nabi (Muhammad SAW-red) menganjurkan supaya melakukan pengobatan dengan cara bekam. Saya juga beberapa kali bekam. Rasanya enteng, peredaran darah lancar kembali,” ungkap Baby Zelvia. Menurut Dhani, bekam lebih efektif kalau tahu apa keluhan atau penyakit yang dirasakan. Agar langsung dilakukan bekam di titik yang dike

Bekam Ketika Puasa, Batalkah ?

Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, yaitu antara hadits mutawatir yang di dalamnya beliau menyatakan : أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ “Telah berbuka orang yang berbekam dan orang yang membekamnya.” Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary : احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ “Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berbekam dan beliau dalam keadaan berpuasa.” Sumber :  http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1782 Hukum bekam ketika berpuasa Para ulama berbeda pendapat tentang pembekaman, termasuk membatalkan puasa ataukah tidak. Pendapat pertama . Mereka mengatakan bahwa bekam membatalkan puasa. Ini adalah madzhab Hambali, Ishaq, Ibnul Mundzir, dan mayoritas fuqaha (ahli fikih) [44], dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, dan juga Ibnu Utsaimin dalam fatwanya. Dalil mereka: Menurut mereka bekam adalah salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. عَنْ رَافِعِ ب

Hukum menerima upah bekam

Hukum menerima upah bekam, maka perlu diketahui dalam membekam juga membutuhkan modal, semisal pisau bedah, minyak habbatussauda, dan semacamnya yang memang dibutuhkan. Sehingga mengambil upah yang setara dengan modal yang dia keluarkan tentunya tidak masalah. Yang dibahas di sini adalah mengambil keuntungan dari membekam, yakni menarik upah yang melebihi modal yang dia keluarkan. Ada dua hadits dalam permasalahan ini yang lahiriahnya bertentangan, yaitu: 1.    Hadits Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْحَجَّامِ وَكَسْبِ الْمُومِسَةِ وَعَنْ كَسْبِ عَسْبِ الْفَحْلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hasil penjualan anjing, upah bekam, upah zina dan penjualan sperma binatang jantan.” (HR. Ahmad no. 7635) Dan ada beberapa hadits lain yang semakna yang menunjukkan larangan mengambil upah bekam. 2.    Hadits Anas -radhiallahu anhu-. عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ: سُئ

Diagnosa Penyakit Dengan Bekam

Diagnosa bekam/ cupping dapat dilihat dari warna pigmen kulit setelah pembekaman. Di dalam buku “Canon of Internal Medicine” dikatakan, “Kondisi organ internal (organ dalam) dapat diketahui dengan cara mengobservasi (mengamati) gejala-gejala eksternal dan tanda-tanda fisik, sehingga penyakitnya dapat didiagnosa.” Reaksi pigmen pada kulit bekas bekam adalah sebagai berikut : Bekas bekam yang muncul berwarna ungu kegelapan atau hitam, pada umumnya hal ini mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan) pasokan/suplai darah dan channel /saluran (pembuluh) darah yang tidak lancar yang disertai dengan keberadaan darah statis (darah beku). Bekas bekam yang muncul berwarna ungu disertai plaque (bercak-bercak), pada umumnya hal ini menandakan terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang berwarna keunguan dan adanya darah statis (darah beku). Bekas bekam yang muncul berbentuk bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan warna yang berbeda (ada

Jenis Bekam

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda : الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ : شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ “ Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api ( kay ). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay .” (HR Bukhari) Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda : إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ “ Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim) Macam-Macam Bekam Bekam Basah ( Wet Cupping ) Yaitu metode pengeluaran darah kotor ( blood letting ) dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang dibekam. Cara Melakukan Bekam Basah : Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas